Syarat-Syarat Penerimaan Anak Asuh Baru :
- Anak didik harus dikirim oleh organisasi setempat diutamakan dari Yayasan Muhammadiyah cabang dimana ia tinggal.
- Surat keterangan dari pemerintah setempat yang menyatakan bahwa anak asuh yang bersangkutan benar-benar anak yatim/yatim piatu dari keluarga tidak mampu.
- Anak didik yang masih dalam usia Sekolah Dasar dan sudah mampu mengurus dirinya sendiri (minim kelas tiga SD).
- Akte kelahiran atau surat kenal lahir dari pemerintah setempat.
- Surat kematian ayah dan atau ibu dari pemerintahan setempat/ Kepala Desa dimana ia bertempat tinggal.
- Surat keterangan dokter yang menyatakan sehat jasmani dan rohani (termasuk Golongan Darah).
- Surat keterangan dari sekolah guna kelanjutan belajarnya, seperti STTB, NEM, Raport, Surat Pindah dari Sekolah dan surat kelakuan baik dari Kantor Polisi maupun sekolah.
- Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 serta 4 x 6 masing-masing 3 buah dilengkapi dengan negatif film/klise.
- Mengisi blangko pendaftaran yang telah disediakan.
- Foto Copy Kartu Keluarga.
- Semua berkas dimasukkan dalam stop map warna merah dan diserahkan ke Panti Asuhan Yatim Putra Muhammadiyah Yogyakarta maksimal satu minggu sebelum anak dinyatakan diteriima sebagai anak asuh.